Pada hari Minggu, tanggal 8 Juni 2025, Babinsa Koramil 1811-01/Wasior, Serda Yusup Rumpaidus, melaksanakan kunjungan Anjangsana ke Kampung Moru, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat, untuk membahas tentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan pentingnya sinergi antara TNI dan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di halaman rumah salah satu warga, dihadiri oleh masyarakat setempat, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan sinergitas TNI dan masyarakat di Teluk Wondama.
Dukungan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat untuk menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Teluk Wondama, serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar