Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, Babinsa Koramil 1811-01/Wasior, Koptu Dreiters, melaksanakan kegiatan Anjangsana di Kampung Syabes, Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa melaksanakan wawancara dengan Bapak Nehemia Rumadas, Ketua Baperkam Kampung Syabes, dan keluarganya, untuk membahas tentang pentingnya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam menjaga stabilitas keamanan dan sinergitas TNI dengan masyarakat di Teluk Wondama.
Pertemuan yang berlangsung di halaman rumah Bapak Nehemia Rumadas, dihadiri oleh keluarganya, menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Bapak Nehemia Rumadas menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah Teluk Wondama.
Dengan demikian, TNI dan masyarakat dapat bersinergi untuk membangun masyarakat yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Kegiatan ini juga menunjukkan kesadaran dan kepedulian Babinsa dalam menjaga keamanan dan sinergitas dengan masyarakat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar